Merasa dirugikan Pihak FIF Lahat Polisikan Konsumen Nakal

Merasa dirugikan Pihak FIF Lahat Polisikan Konsumen Nakal

Kepala Pos FIFGroup Lahat cabang Muara Enim, Hariansah didampingi Penasehat Hukum saat melapor ke Polres Lahat.-@hariansah-dokumen /Palpos.Id

LAHAT, PALPOS. ID - Kepala Pos FIFGroup LAHAT cabang Muara Enim , Hariansah didampingi Penasehat Hukum (PH)nya.

Melaporkan ke SPKT  Polres LAHAT atas dugaan penggelapan sepeda motor. Rabu 21 Februari 2024.

Yang dilakukan konsumen ‘nakal’ berinisial DP dengan mengambil sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy.

Peristiwa terjadi saat kolektor menagih korban, karena menunggak pembayaran angsuran.

BACA JUGA:Ada Apa, Ya ! 116 Personil Polres Muba Jaga Ketat Kantor KPU Muba

BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kasiwas dan Kapolsek RKT, Kapolres Prabumulih: Lakukan Deteksi Dini Stok Bahan Pokok

“Jadi, konsumen kami itu Berinisial DP, pertama mengambil sepeda motor Honda Beat di FIFGroup Lahat dengan angsuran selama 35 bulan, bulan Pertama Desember dia bayar namun pada bulan kedua macet, " jelas Hariansah.

Kemudian, yang kedua Terlapor DP kembali kredit Motor Honda Scoopy tanggal 22 Desember 2023, sama dengan kredit jangka waktu 35 bulan

"Setelah mengambil motor yang kedua ini Terlapor tidak pelaku tidak memenuhi tanggung jawabnya membayar angsuran,dari pertama angsuran sampai saat ini” papar Hariansyah kepala Pos FIF Group Pos Lahat Cabang Muara Enim

Hariansyah menjelaskan, tidak ada itikat baik dari pelaku, meski pihak FIFGroup telah memberikan peringatan.

BACA JUGA: Tahun 2023: Satlantas Polres Muba Berhasil Menekan Angka Lakalantas, Berikut Datanya..

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan dan Lakalantas, Dirikan 4 Pos PAM Serta Sat- Lantas Polres Muba Pasang Imbauan

“Kita sudah datang baik-baik, saat kita datangi dua unit motor tersebut tidak ada lagi ditangan terlapor, namun mereka (Pelaku_red) mengatakan kalau sepeda motor yang diambil atas nama yang bersangkutan dan perjanjian pun telah disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Hariansyah mengimbau kepada konsumen untuk jangan pernah berniatan buruk setelah dipercaya mengambil sepeda motor di FIFGroup.

“Kami mengimbau bagi warga Lahat yang menjadi konsumen di FIF Group Lahat cabang Muara Enim, agar tidak memindah tangankan atau menggadaikan kendaraan tanpa sepengetahuan FIF, Jika memang itu tetap dilakukan, kami tentu akan turunkan team membidik konsumen nakal,” ungkapnya.

Ditambahkan penasehat hukum FIFGroup, pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan.

“Kami harap, terlapor dapat segera dipanggil dan dimintai pertanggung jawaban. Karena disini sudah jelas, pelaku mengambil sepeda motor atas namanya sendiri, dipergunakan sendiri. Namun, beliau tidak memenuhi tanggung jawabnya,” pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: