Ternyata Ini Pencuri Motor Kontributor INews dan Ustadzah di Masjid Baitul Ghofur

Ternyata Ini Pencuri Motor Kontributor INews dan Ustadzah di Masjid Baitul Ghofur

Tersangka dan sansk korban saat memberikan keterangan.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa tersangka Nopi memang sudah lama menjadi TO Tim Macan Linggau. 

Karena dari beberapa kejadian curanmor yang terekam CCTV pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas tersangka.

BACA JUGA:5 Terdakwa Dugaan Korupsi PT SBS Dituntut 18-19 Tahun Penjara. Kuasa Hukum : Fakta Persidangan Diabaikan

BACA JUGA:Jual Togel Warga Belida Darat Dibekuk

"Termasuk salah satunya rekaman CCTV saat tersangka mencuri motor ustadzah dan wartawan di Masjid Baitul Ghopur di Kecamatan Lubuklinggau Timur," jelas Hendrawan.

Tersangka yang memang sudah meresahkan dan menjadi TO Tim Macan Linggau akhirnya berhasil diringkus. 

berdasarkan hasil cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan Saksi-Saksi, Penyesuaian hasil rekaman CCTV, terpenuhi alat bukti yang cukup, terhadap tersangka Nopi sebagai pelaku curanmor. "Setelah mitra konfrontir tersangka Irul tidak bisa mengelak lagi terhadap aksi curanmor yang dilakukannya dan tersangka mengakui perbuatannya," jelas Hendrawan. 

Dari keterangan tersangka juga diketahui tersangka melakukannya dengan menggunakan kunci T.  "Ada puluhan curanmor yang dilakukan tersangka di 20 TKP dan dalam satu TKP ada yang lebih dari satu kali, termasuk di area Masjid Baitul Ghofur lebih dari 2 kali sebelum motor ustadzah dan wartawan tersangka juga telah melakukan pencurian motor warga lainnya yang kebetulan sedang sholat di masjid tersebut.

BACA JUGA:Grebek Pabrik Pembuatan CIU Beromset Puluhan Juta, Kapolres Prabumulih: Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

BACA JUGA:Pungli Rp 7 Ribu, Pria Pengangguran Ini Diamankan Polisi

"Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya dan memeriksa kembali saksi-saksi yang terkait pencurian tersebut termasuk juga saksi korban," pungkasnya. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: