Hampir Tengah Malam Warga Megang Sakti Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pelanggaran Hukum yang Dilakukan

Hampir Tengah Malam Warga Megang Sakti Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pelanggaran Hukum yang Dilakukan

Tersangka berikut BB Senpi yang diamankan ke Mapolres Mura. Foto : Humas Polres Mura--

MUSI RAWAS, PALPOS.ID-Senin 18 Maret 2023, sekitar pukul 23.14 WIB, kediaman Yusuf (41), warga Dusun I, SP 4 Blok C, Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, mendadak digerbek polisi.

Usut punya usut ternyata polisi medapatkan informasi tentang kepemilikan senjata api rakitan laras panjang (kecepek) oleh Yusuf.  

Dalam penggerbekan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kecepek yang  masih ada bubuk misiu di dalamnya. 

Dengan BB senpira tersebut Yusuf di gelandang ke Mapolsek Megang Sakti, dan saat diintrogsi tersangka Yusuf mengakui jika senpira itu miliknya dan sudah sekitar 7 tahun terakhir dia simpan.

BACA JUGA:Ilegal Driling Ilegal di Keban 1 Kebakar, Pemilik Lahan diamankan

BACA JUGA:9 Kendaraan Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Musi Banyuasin

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi,  melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman, menjelaskan penggerebekan di rumah tersangka dilakukan berkat adanya informasi dari warga yang menyebutkan bahwa tersangka menyimpan senpira. 

Selanjutnya, untuk memastikan hal tersebut, maka dilakukan penyelidikan serta keberadaan tersangka. Akhirnya diketahui, tersangka beserta BB berada dirumahnya. 

Tak mau buang waktu, Unit Reskrim Polsek Megang sakti yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung mendatangi kediaman tersangka. 

Setiba di rumah tersangka, dilakukan pengeledahan hingga ditemukan sepucuk senpira laras panjang jenis kecepek disudut dapur rumahnya. 

BACA JUGA:Beralasan Terhimpit Biaya Pernikahan, Residivis Nekat Curi Motor di Masjid

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan Diamankan Reskrim Polres Prabumulih

Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya.

"Tersangka mengakui, bahwa senpira itu miliknya, dan sudah dikuasai lebih kurang 7 tahun dan saat ini masih berisikan mesiu," kata Iptu Fauzan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: