Horee!! Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Prabumulih Diusulkan Dapat Remisi

Horee!! Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Prabumulih Diusulkan Dapat Remisi

Horee!! Ratusan Napi Rutan Kelas IIB Prabumulih Diusulkan Dapat Remisi-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih kembali mengajukan usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri bagi narapidana (napi) yang beragama Islam. 

Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AMd.IP SSos MSI, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iin Valentino SH, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut Iin Valentino, saat ini pihak Rutan tengah mempersiapkan syarat-syarat bagi napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut. 

"Kami masih melengkapi persyaratan yang diperlukan, proses ini masih berjalan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi," ujarnya.

BACA JUGA:Baliho Mulai Bertebaran, Ridho Yahya Pastikan Putri Sulungnya Nyalon Walikota Prabumulih

BACA JUGA:Berperan Aktif dalam Kemajuan Pers: Deni Victoria SH MSi Meraih Anugerah PWI Sumsel Award 2024

Dikatakannya, ada ratusan warga binaan Rutan kelas IIB Prabumulih yang akan diajukan untuk mendapatkan remisi khusus ini. 

Iin Valentino menjelaskan bahwa syarat bagi napi agar dapat diusulkan menerima remisi adalah memiliki perilaku yang baik, yang dibuktikan dengan partisipasi dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan serta tidak memiliki catatan hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir sebelum tanggal pemberian remisi. 

"Selain itu, napi juga harus telah menjalani masa pidana selama lebih dari enam bulan," tambahnya.

Dalam proses pengajuan, masa potongan yang diajukan bervariasi, mulai dari satu bulan atau 30 hari, satu bulan lima belas hari, hingga dua bulan. 

BACA JUGA:Balon Walikota Prabumulih Wajib Kantongi 14.237 Dukungan atau Minimal 6 Kursi

BACA JUGA:Horee! THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan, Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Rp17,6 Miliar

"Masa potongan yang diajukan tentunya berbeda-beda antara satu napi dengan napi lainnya, kami mengusulkan beragam masa potongan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ungkap Iin Valentino.

Usulan remisi tersebut menjadi angin segar bagi para narapidana yang beragama Islam di Rutan Kelas IIB Prabumulih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: