Aksi Tawuran Antar Remaja dan Pelajar Kembali Marak, Ini Kata Pengamat

Aksi Tawuran Antar Remaja dan Pelajar  Kembali Marak, Ini Kata Pengamat

Sulyaden SH--

BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur Keuangan Digital, Palembang Terapkan KKPD

Lebih lanjut, Sulyaden menggarisbawahi bahwa masalah ini tidak hanya sebatas pada aspek psikologis para pelaku, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa mereka.

"Ketika tawuran berujung pada kekerasan fisik, tidak jarang kita melihat korban yang mengalami luka serius bahkan kematian.

Hal ini memperumit masalah karena selain dihadapkan pada masalah pembinaan, para pelaku juga harus berurusan dengan konsekuensi hukum yang serius," tambahnya.

BACA JUGA:Wacana Program Makan Siang Gratis Dibiayai Dana BOS, Mekanisme Penerapan Dana Talangan Bisa Jadi Solusi

BACA JUGA:Pendangkalan Pelabuhan Tanjung Api-api Ancam Keselamatan Transportasi Penyeberangan

Dalam konteks hukum, Sulyaden menekankan perlunya penanganan khusus terhadap anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran.

"Undang-undang perlindungan anak telah mengatur secara jelas perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kita harus memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan pembinaan yang positif," paparnya.

BACA JUGA:20 Tahun Jadi Pelanggan Telkomsel Ibu Rumah Tangga Ini Bawa Pulang Mobil BMW

BACA JUGA:Pendaftaran Dibuka 20 Maret! Pemprov Sumsel Gelar Mudik Gratis Serentak, Ini Syaratnya!

Sulyaden juga menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus tawuran pelajar dan remaja.

"Keterlibatan orang tua, sekolah, lembaga sosial, dan masyarakat secara luas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan positif generasi muda kita," ujarnya. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: