Lebaran. Ini Besaran THR yang Diterima 75 Anggota DPRD Sumsel
--
"Untuk THR anggota dewan ada, ASN ada, honorer yang tidak ada," ungkap Hadi, mewakili Sekretariat DPRD Sumsel.
Adapun pendapatan bulanan anggota DPRD Sumsel, termasuk tunjangan, berkisar minimal sekitar Rp 52 juta.
BACA JUGA:Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang
BACA JUGA:Herman Deru Tidak Pernah Terpikir Meninggalkan Mawardi Yahya : Hormati Keputusan Politik MY !
Penghasilan kotor bulanan mereka adalah sekitar Rp 62 juta, dengan potongan pajak yang menghasilkan gaji bersih sebesar Rp 52.356.130.
Ini menunjukkan bahwa meskipun pendapatan mereka relatif besar, namun setelah dipotong pajak dan berbagai potongan lainnya, pendapatan bersih mereka menjadi lebih terbatas.
Di sisi lain, penghasilan ketua dan pimpinan DPRD Sumsel justru lebih kecil dibandingkan dengan anggota biasa.
Ketua DPRD Sumsel, sebagai pemimpin tertinggi di lembaga tersebut, menerima penghasilan bersih bulanan sebesar Rp 25.278.180.
BACA JUGA:Gelar Paripurna Penyerahan Keputusan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023
BACA JUGA:DPRD OKI Bahas LKPJ TA 2023, Pj Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan
Hal ini mungkin menggambarkan semangat pengabdian dan komitmen para pemimpin dalam melayani masyarakat, meskipun dengan kompensasi yang lebih rendah.
Dalam konteks ekonomi dan keuangan daerah, pengelolaan anggaran haruslah dilakukan secara cermat dan proporsional.
Penetapan alokasi untuk THR sebagai bagian dari APBD Sumsel menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen
untuk memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD atas kinerja dan dedikasi mereka dalam mewakili aspirasi rakyat.
BACA JUGA:Noviadi dan Samantha Bersaing di Sumsel II, Pengamat : Terjadi Pergeseran Dinamika Politik Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: