Pusri Terima Sertifikat Proper dari Pj Gubernur Sumsel

Pusri Terima Sertifikat Proper dari Pj Gubernur Sumsel

Pusri Terima Sertifikat Proper dari Pj Gubernur Sumsel. F Humas Pusri--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebagai bentuk keberhasilan dalam pengeloahan lingkungan yang baik, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang selaku  anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), meraih Sertifikat Proper Periode 2022-2023.

Sertifikat tersebut diserahkan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni pada Jum’at, 29 Maret 2024 di Griya Agung.

Mewakili Pusri, sertifikat diterima langsung oleh SVP Operasi, Andri Azmi.

BACA JUGA:Bersama PIKA-PI, UMKM Pusri Siap Tampil di Ajang Internasional

BACA JUGA:Safari Ramadan PT Pusri Tebarkan Kebaikan kepada Sesama

Penghargaan yang diraih Pusri ini, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2023.

Selain Pusri, sebanyak 142 perusahaan mendapatkan penghargaan ini.

Sebelumnya pada akhir tahun 2023 lalu Pusri telah menerima penghargaaan Anugerah Program Kerja Penilaian Peringkat Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan HIdup (PROPER) Emas, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH  Ma’ruf Amin.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Pusri Sediakan Stok Pupuk sesuai Ketentuan

BACA JUGA:Mitra Binaan Pusri Sukses Raih Keuntungan Puluhan Juta di INACRAFT 2024

Dalam sambutannya Fatoni menyampaikan, perlu upaya bersama dalam menjaga lingkungan, karena masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini. 

"Kami ucapkan selamat kepada seluruh penerima. Ini merupakan apresiasi dari pemerintah agar kedepannya perusahan dapat lebih baik lagi," ungkap Fatoni.

SVP Operasi Pusri, Andri Azmi mengungkapkan, bahwa kedepannya Pusri akan terus berupaya melaksanakan program untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi, sehingga Pusri dapat terus mempertahankan prestasi Proper Emas.

BACA JUGA:Dukung UMKM Go Global, Mitra Binaan Pusri Ikuti Pameran Pesona Kriya Pupuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: