Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Perjuangan dan Alasan Usul Otonomi Baru Kabupaten Lampung Tenggara
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Perjuangan dan Alasan Usul Otonomi Baru Kabupaten Lampung Tenggara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Rangkaian Perjuangan Menuju Pemekaran
Perjuangan untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara tidaklah mudah.
Warga dan tokoh masyarakat harus terus bersatu dan berjuang agar usulan ini dapat direalisasikan.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru
BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Lampung: Pusat Kelahiran Konglomerat dan Pejabat Tinggi Negara
Langkah-langkah diplomasi politik juga perlu dilakukan agar Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan secara serius usulan tersebut.
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan.
Kabupaten Lampung Utara terus menjadi pusat perhatian karena tingginya persentase penduduk miskin.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lampung Utara mencapai 18,41 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, angka tersebut mencapai 19,63 persen.
BACA JUGA:Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung: Kabupaten Natar Agung vs Kabupaten Bandar Lampung
Meskipun ada penurunan, masalah kemiskinan di daerah ini belum sepenuhnya teratasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, muncul usulan pemekaran wilayah untuk membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Provinsi Lampung.
Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah (DOB), usulan ini menarik banyak perhatian.
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan akan terdiri dari 8 kecamatan yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: