Buka Penjaringan Bakal Calon Wako dan Wawako, PDIP dan PAN Kota Prabumulih Kompak Sebut Tanpa Mahar

Buka Penjaringan Bakal Calon Wako dan Wawako, PDIP dan PAN Kota Prabumulih Kompak Sebut Tanpa Mahar

Buka Penjaringan Bakal Calon Wako dan Wawako, PDIP dan PAN Kota Prabumulih Kompak Sebut Tanpa Mahar--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) secara resmi membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wako dan Wawako PRABUMULIH periode 2024-2029, pada Selasa, 16 April 2024.

Ketua DPC PDIP, Ir Dipe Anom melalui ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wako dan Wawako DPC PDIP, Akbar Sirait, 

mengumumkan bahwa sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wako dan wawako.

Menurut Akbar Sirait, ketiga orang yang telah mengambil formulir pendaftaran tersebut adalah H Alfa Sujatmiko SH, anggota DPRD Kota Prabumulih; dr Murwarni Esmarissa, putri sulung mantan wako Ridho Yahya; dan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu, istri mantan wako Ridho Yahya. 

BACA JUGA:Ambil Formulir di PAN, Deru Berharap Kembali Mengulang Kesuksesan di Pemilu Lalu

BACA JUGA:3 Periode di DPRD Sumsel, Holda MSi Incar Kursi Gubernur dan Ambil Formulir di PDI P

Pengambilan formulir pendaftaran oleh ketiga bakal calon tersebut kata Akbar Sirait yang juga merupakan Sekretaris DPC PDIP Kota Prabumulih ini, diwakili oleh kerabat mereka masing-masing.

"Sampai dengan 19 April 2024, sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran. Semuanya diwakili oleh kerabat mereka," ungkap Akbar Sirait pada Sabtu, 20 April 2024, 

Seraya mengatakan pihaknya berharap pada saat pengembalian formulir pendaftaran nantinya, para bakal calon dapat mengantarkan sendiri tanpa perlu berwakil.

Ketika ditanya mengenai syarat khusus bagi bakal calon wako dan wawako untuk mendapatkan dukungan dari PDIP, Akbar Sirait dengan tegas menyatakan bahwa pendaftaran penjaringan bakal calon tersebut terbuka untuk umum dan bebas mahar alias tidak dipungut biaya (gratis). “No Mahar, tidak ada biaya pendafataran atau yang lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Survei LSI dan LKPI: Elektabilitas Ahmad Rizali dan Shinta Paramitha Unggul Signifikan di Pilkada Muaraenim

BACA JUGA:Gagal Pertahankan Kursi DPR RI, Eddy Santana Putra (ESP) Kembali ke PDI Perjuangan untuk Ini

Tidak hanya PDIP, penjaringan bakal calon wako dan wawako juga dilakukan oleh DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Prabumulih. 

Ketua DPC PAN Kota Prabumulih, Hermali SPd, mengungkapkan bahwa pihaknya juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: