Capaian Target Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kota Prabumulih Mencapai 40 Persen

Capaian Target Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kota Prabumulih Mencapai 40 Persen

Capaian Target Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kota Prabumulih Mencapai 40 Persen--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi, mengatakan bahwa target penggunaan produk dalam negeri di Kota Prabumulih telah berhasil dicapai dengan baik, mencapai angka sebesar 40 persen. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Aris Priadi dalam Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Kota Prabumulih, yang berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.

"Berdasarkan data yang saya terima, saat ini pencapaian target penggunaan produk dalam negeri di Kota Prabumulih sudah baik yakni sebesar 40 persen," ungkapnya seraya mengatakan capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung industri dalam negeri serta mempromosikan produk-produk lokal.

Terkait pencapaian ini, Aris Priadi juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Prabumulih untuk terus mendukung program penggunaan produk dalam negeri. 

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot Dari Jabatannya

BACA JUGA:Kunker ke Kejari Prabumulih, Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jaksa Jaga Marwah Institusi dan Profesional

"Jangan sampai produk asing mendominasi hingga membuat produk dalam negeri terpinggirkan," ungkapnya seraya menegaskan hal ini menjadi penting mengingat penetrasi produk asing yang semakin merambah ke daerah.

"Diharapkan seluruh OPD yang tergabung dalam tim P3DN mampu bersinergi melaksanakan tugas dan pokok fungsi sesuai dengan Keputusan Walikota Prabumulih," tegas Aris Priadi. 

Sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Lebih lanjut, Aris Priadi menuturkan bahwa melalui kegiatan rapat tim P3DN yang sudah dilakukan dari tahun ke tahun, seluruh OPD diingatkan untuk berkomitmen dalam menyusun rencana pengadaan barang dan jasa berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sudah terdaftar. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik, Inspektur Daerah Prabumulih: Temuan Ada dan Sudah Kami Serahkan ke Pak Walikota

BACA JUGA:Rutin Menggelar Operasi Pasar Murah, IPH di Kota Prabumulih Turun

Langkah ini diharapkan dapat memberikan prioritas kepada produk-produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota. 

Selain itu, Aris Priadi juga berharap tim monitoring dan evaluasi P3DN dapat aktif dalam melakukan promosi dan sosialisasi, serta memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: