Kolaborasi Efektif: Pemerintah dan Pertamina Pastikan Harga LPG Sesuai dengan HET di OKU
--
BISNIS, PALPOS.ID-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar operasi pasar LPG 3 kg yang menjadi kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, dan DPD II Hiswana Migas Sumbagsel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG subsidi dan menyediakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana, seperti banjir.
Operasi pasar tersebut dilaksanakan di halaman Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis (16/5) lalu.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli Langsung ke Pangkalan Resmi
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumsel Berantas Oknum Menyalahgunakan LPG Subs
Penjabat (PJ) Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, menjelaskan bahwa operasi pasar ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU untuk menjaga ketersediaan energi rumah tangga bagi masyarakat.
Kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan DPD II Hiswana Migas Sumbagsel menjadi langkah strategis untuk menjamin distribusi LPG 3 kg yang tepat sasaran.
Selain itu, operasi pasar juga menjadi kesempatan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, sebagai wujud kepedulian dan responsivitas terhadap kondisi darurat.
BACA JUGA: Komitmen Pertamina: Distribusi LPG Terjamin untuk Kesejahteraan Masyarakat Idul Fitri
Operasi pasar LPG 3 kg dilaksanakan di beberapa kelurahan di Kecamatan Baturaja Barat, seperti Kelurahan Batukning, Kelurahan Tanjung Agung, dan Kelurahan Talang Jawa.
Sedangkan untuk Kecamatan Baturaja Timur, operasi pasar dilakukan di beberapa kelurahan, antara lain Kelurahan Baturaja Lama, Kelurahan Sekarjaya, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, dan Kelurahan Sepancar Lawang Kulon.
Menurut Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, kerjasama antara Pertamina, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya adalah kunci keberhasilan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg yang merata dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA: Pastikan Distibusi Energi Lancar, Direksi Pertamina Patra Niaga Sambangi Jalur Lintas Sumatera
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Memastikan Ketersediaan LPG 3 kg untuk Masyarakat
Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi secara intensif untuk memantau penyaluran LPG subsidi.
Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan usaha (PHU), kepada pangkalan yang melanggar aturan, seperti menjual LPG 3 kg di atas HET atau menjualnya dalam jumlah yang lebih besar kepada pengecer daripada kepada pengguna langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: