Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

 Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam rangka memperkuat pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.

Para peserta terdiri dari Kakanwil dan Kadiv Yankumham dari seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenpan RB, Bappenas, dan FNF Indonesia, dengan total peserta mencapai 285 orang.

BACA JUGA: Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Tingkatkan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di Lapas

Rapat ini mengusung tema "Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas" dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 20 hingga 22 Mei 2024.

Tujuannya adalah untuk menyusun dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

Dalam laporan pembukaannya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyatakan bahwa selama dua hari ke depan, peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM untuk mendukung pembangunan nasional.

BACA JUGA: Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

Dhahana menekankan pentingnya agar hasil dari rapat ini dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai peningkatan yang signifikan dalam pemenuhan hak asasi manusia di masa depan.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang membuka acara, menegaskan pentingnya memasukkan substansi Hak Asasi Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM, dan hal tersebut harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan.

BACA JUGA:Bangkit Untuk Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya

Menkumham juga menyoroti perlunya Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun kebijakan yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menghormati dan melindungi HAM.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah peluncuran Indeks HAM, yang diharapkan dapat memetakan permasalahan HAM nasional dan menjadi dasar untuk penyusunan strategi kebijakan HAM di masa mendatang.

Untuk meningkatkan pelayanan penanganan dugaan pelanggaran HAM, Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: