Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-@tangkapan layar medsos

Kota Tual menjadi satu-satunya kota yang menyatakan dukungannya, sementara empat kabupaten lainnya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. 

Dukungan ini menunjukkan keseriusan dan keinginan kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk melihat terwujudnya Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), Yosep Sikteubun, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi. 

"Semua persyaratan minimal, termasuk jumlah kabupaten dan kota yang bergabung, telah siap. Bahkan tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini," tegasnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Wacana Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Yosep menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta bupati dan wali kota untuk memberikan surat dukungan resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alasan dan Tujuan Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya bukanlah tanpa alasan yang kuat. 

Salah satu tujuan utamanya adalah pengentasan kemiskinan yang masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut. 

Selain itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Perjalanan Panjang Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Transformasi Otonomi Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

“Wilayah calon Provinsi Maluku Tenggara Raya ini merupakan wilayah 3T, yaitu terdepan, terluar, dan terpencil. Jadi, Provinsi Maluku Tenggara Raya juga akan menjadi beranda terdepan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Yosep Sikteubun. 

Dengan pembentukan provinsi baru ini, diharapkan bahwa pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum akan semakin merata, dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: