Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana
--
"Pembinaan yang efektif harus mampu mengubah pola pikir dan perilaku narapidana secara mendalam. Untuk itu, penting bagi petugas pemasyarakatan untuk memahami kondisi psikologis narapidana dan memberikan intervensi yang sesuai," kata Dr. Ratna Dewi.
Selain itu, perwakilan dari Kementerian Agama juga menambahkan bahwa aspek spiritual dalam pembinaan narapidana tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, pembinaan spiritual dapat membantu narapidana menemukan kedamaian batin dan mengembangkan sikap positif selama menjalani masa hukuman.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja
"Pembinaan spiritual merupakan salah satu elemen penting dalam rehabilitasi narapidana.
Dengan memperkuat aspek spiritual, kita dapat membantu narapidana menemukan tujuan hidup yang lebih baik dan mencegah mereka mengulangi kesalahan di masa depan," ujar H. Ahmad Firdaus dari Kementerian Agama.
Kegiatan ini juga diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber.
BACA JUGA: Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE
BACA JUGA: Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB
Sesi ini menjadi ajang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mereka tentang materi yang disampaikan serta mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.
Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palembang, Budi Santoso, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan.
BACA JUGA:Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti
BACA JUGA:Satker Kemenkumham Sumsel Jadi Percontohan Pembangunan Zona Integritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: