Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB

 Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengalami momen penting dalam perjalanan reformasi birokrasi mereka.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI 2024 secara daring pada Selasa, 29 Mei, menjadi tonggak sejarah bagi perubahan yang terus berlangsung di Kantor Wilayah tersebut.

Acara yang dihadiri oleh Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir bersama tim pengelola RB, menyoroti capaian dan tantangan yang dihadapi dalam perjalanan menuju birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

BACA JUGA:Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti

BACA JUGA:Satker Kemenkumham Sumsel Jadi Percontohan Pembangunan Zona Integritas

Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni, menjadi sosok kunci yang menyampaikan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan RB di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Menurut Jusneni, kinerja Kantor Wilayah Sumsel dalam melaksanakan reformasi birokrasi terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Salah satu indikator utama yang disorot adalah nilai Indeks RB Kemenkumham tahun 2023 yang naik secara relatif menjadi 80,66 dengan kategori A (memuaskan).

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

BACA JUGA: Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

Peningkatan ini adalah hasil dari evaluasi pelaksanaan RB yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.

Tidak hanya itu, penilaian terhadap Rencana Kerja Tahunan RB (RKT RB) Kemenkumham pada tahun 2023 juga mengalami kenaikan yang cukup mencolok, mencapai 9,21 dari bobot 10.

Hal ini mencerminkan komitmen yang kuat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dalam membangun birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Tingkatkan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di Lapas

Jusneni menekankan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan RB adalah menciptakan birokrasi yang mampu mendukung pembangunan nasional dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Meskipun telah tercapai beberapa kemajuan yang signifikan, evaluasi juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: