Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

 Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

--

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

Tema ini diusung dalam kerjasama dengan Pemerintah Daerah Muara Enim. “Temanya adalah Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim,” ujar Dr. Ilham Djaya.

Dalam pelaksanaannya, Mobile Intellectual Property Clinic akan memfasilitasi berbagai hal terkait kekayaan intelektual.

Beberapa layanan yang akan disediakan antara lain layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk Kekayaan Intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

MIC ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat lebih dekat dengan konsep jemput bola, sehingga seluruh stakeholder mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal Kekayaan Intelektual lebih dalam.

“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh stakeholder mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal Kekayaan Intelektual lebih dalam,” ujar Dr. Ilham Djaya.

Selain itu, MIC memungkinkan masyarakat sebagai pemohon untuk melakukan konsultasi ataupun pendaftaran secara tatap muka dengan para petugas Kekayaan Intelektual dan mengikuti diseminasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

“MIC memungkinkan masyarakat sebagai pemohon untuk melakukan konsultasi ataupun pendaftaran tatap muka dengan para petugas KI dan mengikuti diseminasi dan edukasi KI,” pungkas Dr. Ilham.

Acara ini tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan produk UMKM dan memperkenalkan kekayaan intelektual kepada masyarakat, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam era globalisasi ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi semakin penting untuk menjaga hak-hak pencipta dan pelaku usaha dari tindakan pelanggaran yang merugikan.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: