Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potensi Besar Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pisah dari Majalengka
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potensi Besar Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pisah dari Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Usulan pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan berasal dari pemekaran Kabupaten Tasikmalaya.
Sebanyak 10 kecamatan akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan, yaitu Kecamatan Pancatengah, Kecamatan Cikatomas, Kecamatan Cikalong, Kecamatan Karangnunggal, Kecamatan Cibaling, Kecamatan Cipatujah, Kecamatan Culamega, Kecamatan Bantarkalong, Kecamatan Bojongasih, dan Kecamatan Parungponteng.
Dengan pemekaran ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah selatan Tasikmalaya.
Tantangan dan Harapan
Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan mendorong pemerataan ekonomi.
Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit. Proses pemekaran memerlukan persiapan yang matang, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga regulasi yang mengatur pembentukan daerah otonomi baru.
Pemerintah daerah dan pusat harus bekerja sama dalam memastikan bahwa pemekaran wilayah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap proses pemekaran, agar aspirasi dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
Meskipun moratorium DOB masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, semangat dan antusiasme masyarakat serta pemerintah daerah untuk mewujudkan pemekaran wilayah ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
Intinya, pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pemekaran diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Jawa Barat.
Tujuh wilayah yang mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kota Lembang, Kota Cikampek, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat-pusat baru pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Jawa Barat.
Namun, proses pemekaran ini tidaklah mudah dan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: