Bhayangkari dan Persit Diberikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak oleh OJK Sumsel Babel

 Bhayangkari dan Persit Diberikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak oleh OJK Sumsel Babel

--

BISNIS, PALPOS.ID-Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menggelar acara edukasi yang sangat penting untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang risiko dan bahaya yang terkait dengan kegiatan keuangan ilegal, terutama yang sekarang banyak beralih ke ranah digital.

BACA JUGA:OJK Bergerak Proaktif: 4.981 Rekening Telah Terindetifikasi Perjudian Online di Indonesia

BACA JUGA: OJK Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Dukungan Terhadap UMKM

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku dan Edukasi Pelindungan Konsumen OJK Sumsel Babel, Tito Adji Siswantoro, membuka acara tersebut dengan memberikan sambutannya yang menekankan pentingnya literasi digital dan literasi keuangan.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan bahwa aktivitas keuangan ilegal saat ini telah bertransformasi dari metode konvensional menjadi digital, dengan memanfaatkan media sosial yang memiliki jangkauan luas dan tak terbatas.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan gadget dan media sosial, serta memahami regulasi, legalitas, dan kewajaran transaksi sebelum terlibat dalam aktivitas keuangan apa pun.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin PT BPR Dananta: Sebuah Sorotan Terhadap Kerentanan Perbankan Indonesia

BACA JUGA: OJK dan Kemendagri Bersatu untuk Menguatkan Bank Pembangunan Daerah dalam Memajukan Ekonomi Lokal

Tito menegaskan bahwa literasi digital dan literasi keuangan harus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.

"Kita harus berhati-hati dalam menggunakan gadget dan media sosial. Baca dan pahami dulu regulasi, legalitas, dan kewajaran transaksinya," papar Tito.

Dengan pemahaman yang baik tentang literasi digital dan keuangan, masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari jebakan dari aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.

BACA JUGA:Yuk Kenali Daftar 223 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Januari-Februari 2024 !

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: