Bhayangkari dan Persit Diberikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak oleh OJK Sumsel Babel

 Bhayangkari dan Persit Diberikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak oleh OJK Sumsel Babel

--

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Keuangan, BNI dan OJK Ajak Pelajar Kenali Program SiMud

Lebih lanjut, Tito juga merinci layanan konsumen dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK.

Berdasarkan data dari Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 hingga 31 Mei 2024, tercatat ada 13 informasi keluhan terkait investasi ilegal dan 347 informasi terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Data ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas keuangan ilegal, sehingga edukasi dan literasi keuangan sangat diperlukan untuk mencegah hal ini terjadi di masa depan.

BACA JUGA:OJK Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Pertumbuhan Sektor Kelapa Sawit Rakyat

BACA JUGA:Pesan OJK Waspada Nonton Dapat Cuan, Bisa Jadi Ilegal

Acara edukasi ini juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen. Pol. Tornagogo Sihombing, dan Komandan Korem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Safta Feryansyah.

Kehadiran kedua pejabat tinggi ini menunjukkan dukungan penuh dari pihak kepolisian dan TNI dalam upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka juga memberikan pengarahan kepada para peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam aktivitas keuangan, serta mendukung program-program edukasi yang diselenggarakan oleh OJK.

BACA JUGA:Tegas, OJK Perintahkan Perbankan untuk Memblokir Rekening yang Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Hacker Serang Akses Layanan BSI, OJK Minta BSI Percepat Pemulihan Layanan...

Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Tornagogo Sihombing menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat, OJK, dan pihak kepolisian dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal.

"Kami siap mendukung OJK dalam melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang," ujar Tornagogo.

Dalam kegiatan edukasi ini, para peserta diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai produk dan layanan jasa keuangan formal, serta pengelolaan keuangan yang bijak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

BACA JUGA:OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: