Lantik Pengurus PWI OKI, Kurnaidi Ingatkan Tetap Menjaga Kontrol Sosial Meski Kerjasama Wajib

Lantik Pengurus PWI OKI, Kurnaidi Ingatkan Tetap Menjaga Kontrol Sosial Meski Kerjasama Wajib

Pengurus PWI OKI Diingatkan untuk Tetap menjaga kontrol sosial-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi ST melantik Pengurus PWI Kabupaten OKI masa bakti 2024-2027 di Pendopoan Pemkab OKI, Senin, 8 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, Kurnaidi mengingatkan agar pengurus PWI OKI yang baru saja dilantik tetap menjaga kontrol sosial.

"Pers wajib bekerjasama dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif, namun tidak terlepas dari kontrol sosial," ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik dan berharap ke depan semakin lebih baik.

BACA JUGA:Mesin Terlalu Panas, Motor Honda Beat Terbakar di SPBU Pampangan OKI

BACA JUGA:314 Kades Diperpanjang Masa Jabatan, Kejari OKI Siap Kawal Pengelolahan Dana Desa

"Semoga PWI OKI semakin maju ke depan. Harapan kita, para pengurus selalu menjalankan tugas secara profesional," ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan itu merupakan pelantikan perdana, semenjak dirinya menjabat Ketua PWI Sumsel dalam 3 bulan terakhir.

 "Seperti halnya PWI OKI, kami juga sudah mencanangkan program-program. Tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak,"tuturnya.

Sementara, Ketua PWI OKI, Idham Syarief mengatakan, selaku pengurus yang baru dilantik mengucapkan syukur, karena perhelatan akbar itu dapat dilaksanakan secara lancar. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Asmar Kukuhkan 314 Kades di OKI

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Lepas Jenazah Diky Sakti Sebelum Dimakamkan

"Mulai dari tahap pendaftaran, pemilihan hingga pelantikan. Tentu semua ini berkat kekompakan seluruh anggota PWI dan panitia, serta berkat dukungan Forkopimda, OPD, dll," imbuhnya.

Dikatakannya lagi, dengan dilantiknya kepengurusan PWI OKI, menjadi awal tanggungjawab yang harus mereka emban untuk Tiga tahun ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: