Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @borneo tube

Provinsi IKN Nusantara, yang juga calon ibu kota negara, akan mencakup kecamatan Sepaku, Loa Kulu, Muara Janan, dan Samboja.

Pembentukan provinsi ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru, tetapi juga untuk mengembangkan infrastruktur dan ekonomi di wilayah sekitar.

5. Provinsi Berau Raya

Provinsi Berau Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Timur. Wilayah ini akan mencakup Kabupaten Berau, calon Kabupaten Derawan, calon Kabupaten Gunung Tabur, dan Tanjung Redeb.

BACA JUGA:6 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan: Upaya Mempercepat Pembangunan atau Penghancuran Surga Tropis ?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini Asal Usul dan Sejarah Beragam Pulau Seribu Sungai

Provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pariwisata, perikanan, dan kelautan di wilayah tersebut.

6. Provinsi Barito Raya

Provinsi Barito Raya merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. 

Wilayah ini meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Raya.

Pembentukan provinsi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

7. Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Kotawaringin Raya akan dimekarkan dari wilayah Kotawaringin, yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan.

Dengan pemekaran ini, diharapkan ada peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

8. Provinsi Ketapang (Tanjung Pura)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: