Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @borneo tube

Ibu kota dari provinsi ini belum ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah tersebut, mengingat cakupan daerah yang luas dan beragam kebutuhan masyarakatnya.

2. Provinsi Kalimantan Tenggara

Provinsi Kalimantan Tenggara akan dimekarkan dari sebagian wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. 

BACA JUGA:Pemekaran Pulau Kalimantan: Menyongsong 6 Calon Provinsi Baru dan Transformasi Perubahan Terbesar di Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk

Kecamatan yang termasuk dalam cakupan wilayah ini adalah Tanah Kambatang Lima, Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kota Baru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan pemekaran ini, diharapkan ada peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

3. Provinsi Kutai Raya

Provinsi Kutai Raya merupakan pemekaran dari Kalimantan Timur. 

Wilayah ini meliputi Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur Raya, Kutai Tengah, Kutai Kartanegara, Sanga-Sanga, Anggana, Muara Badak, Marangkayu, Muara Kaman, Kota Bangun, Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Menuju 6 Provinsi Baru untuk Peningkatan Pembangunan

BACA JUGA:Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Pendirian provinsi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, terutama pertambangan dan energi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

4. Provinsi IKN Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: