Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Moratorium ini diberlakukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang sudah ada, memastikan mereka mampu mandiri dan mengelola wilayahnya dengan baik. 

Namun, bagi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang mengajukan pemekaran, kondisi ini dianggap menghambat perkembangan wilayah mereka.

Dukungan dan Aspirasi Masyarakat

Dukungan untuk pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir datang dari berbagai lapisan masyarakat dan tokoh-tokoh setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Tol Jambi-Palembang Rampung: Palembang-Singapura dalam Sehari!

Mereka melihat pemekaran ini sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. 

Salah satu tokoh masyarakat, Candra Purnama, menegaskan bahwa jarak yang jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah sangat menyulitkan masyarakat, terutama untuk urusan administrasi dan layanan publik.

Selain itu, Asisten I Pemkab Kerinci, Afrizal, juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

Menurutnya, pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Tim PDKB PLN Jambi Lakukan Pekerjaan Jaringan Baru Tanpa Padam

BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan, Ini Kata PLN

Setelah pemekaran, Kabupaten Kerinci Hilir diproyeksikan memiliki luas wilayah 1.686 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 105 ribu jiwa.

Potensi Wilayah dan Rencana Pengembangan

Kerinci Hilir memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan lebih optimal dengan adanya pemekaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: