Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat
--
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar
Ika menjelaskan bahwa langkah awal untuk mendapatkan sertifikasi IG adalah dengan menyelesaikan Dokumen Deskripsi, yang merupakan dokumen wajib.
"Seluruh informasi yang tertulis dalam dokumen tersebut harus dapat dibuktikan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa Substantif Direktorat Merek dan IG, Idris, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 54 Indikasi Geografis jenis kopi yang terdaftar di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar
Melihat kondisi perkebunan kopi di Lahat, produksi Kopi Lahat masih sangat bisa dan potensial untuk ditingkatkan.
"Kopi Robusta merupakan jenis kopi yang bersifat serbuk silang, maka lebih baik menanam empat jenis robusta agar pembuahan merata," jelas Idris.
Penjemuran juga harus dilakukan dengan baik, jangan di atas aspal, semen, tanah, ataupun dekat dengan kandang ternak, karena kopi bersifat menyerap bau di sekitarnya.
BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79
Idris juga menguraikan bahwa bentuk produk Kopi Robusta Lahat bisa berupa Kopi Biji (Green Bean), Kopi Sangrai (Roasted Bean), dan Kopi Bubuk (Ground Coffee).
"Produk tersebut harus sudah bersertifikasi SNI mutu 1 atau 2, sehingga para petani wajib melakukan petik merah atau cherry, buah yang sudah matang," jelas Idris.
Dia menambahkan bahwa Kopi Robusta Lahat mayoritas menggunakan proses pengolahan secara natural, namun proses tersebut memerlukan waktu yang lama dan kemungkinan akan ditinggalkan seiring perkembangan tren kopi ke depan yang mengarah ke proses pecah kulit.
BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Jalan Santai di Jakabaring Sport City
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: