Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar: Apa Strategi Selanjutnya bagi Partai Beringin?
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar: Apa Strategi Selanjutnya bagi Partai Beringin?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa keputusan ini kemungkinan besar disebabkan oleh tekanan kuat dari luar partai.
JK menekankan bahwa secara internal, Partai Golkar tidak menunjukkan tanda-tanda perpecahan yang signifikan.
Ia juga menambahkan bahwa jika memang ada dorongan dari internal partai, maka biasanya akan dilakukan melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Pasangan HAPAL Dapat Dukungan PKB dan MataHati Resmi Didukung Partai Golkar
"Pasti ada tekanan lebih kuat terkait mundurnya Airlangga. Kalau dari unsur internal, saya yakin tidak ada, karena semua sudah setuju Munas digelar Desember. Tiba-tiba malah ada keputusan ini," ujar JK.
Selain itu, JK juga memuji kepemimpinan Airlangga yang berhasil meningkatkan jumlah kursi Partai Golkar di DPR menjadi 102 kursi pada Pileg 2024, naik dari 85 kursi di Pileg 2019.
Ia juga mengapresiasi Airlangga yang mampu mengantarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024.
Luhut Binsar Pandjaitan, tokoh senior Partai Golkar yang juga dikenal dekat dengan Airlangga, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak pribadi Airlangga.
BACA JUGA:Ardani Bersama Ketua Tim Pemenangan AW Noviadi Kembalikan Berkas Formulir Calon di Partai Golkar
“Itu hak beliau untuk mundur,” ujar Luhut singkat saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, Luhut juga sempat mempertanyakan alasan percepatan Munaslub yang sebelumnya direncanakan akan digelar pada Desember 2024. Menurutnya, langkah tersebut bisa memicu ketidaksolidan di internal Partai Golkar.
Senada dengan JK dan Luhut, Aburizal Bakrie (ARB), mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjabat Ketua Dewan Pembina, juga menghormati keputusan Airlangga.
ARB menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang didasarkan pada pertimbangan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: