Jalankan Amanat Undang-Undang, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti

Jalankan Amanat Undang-Undang, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti

Jalankan Amanat Undang-Undang, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya menegakkan hukum dan menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan, 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dari berbagai perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman kantor Kejari Prabumulih pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, 

Mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis senjata, narkoba, alat komunikasi, serta senjata tajam lainnya yang semuanya telah melalui proses hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Gelar Seminar Anti Korupsi, Kajari Prabumulih Ajak Mahasiswa Sebarkan Informasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:Menuju Tipe A dan Penilaian WBBM, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Umum

"Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, 

Sehingga sesuai dengan amanat undang-undang, kita lakukan pemusnahan," ujar Khristiya Lutfiasandhi usai acara pemusnahan. 

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan amanat undang-undang sebagai bentuk selesainya penanganan perkara juga sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Selesainya penanganan perkara itu dengan pelaksanaan putusan tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Menuju Tipe A dan Penilaian WBBM, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Umum

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal

Dalam keterangannya, Kajari Prabumulih mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari kasus-kasus narkotika. 

"Perkara narkotika di kota Prabumulih cukup tinggi meskipun belum ada bandar besar yang berhasil diungkap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: