Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Novriansyah Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Novriansyah Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Novriansyah Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih-Foto: Prabu-

"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun," tegasnya.

Sementara, Novriansyah alias Ba'ang mengaku terpaksa kembali menjadi pengedar karena untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya pasca keluar dari penjara 3 bulan yang lalu.

"Duit aku bekerja ditempat ikan tidak cukup, tepakso pak baru sekali inilah ngulang lagi," ungkapnya seraya mengaku sudah 2 kali mendekam di penjara karena kasus yang sama. "Sudah 2 kali aku dipenjara, ini yang ke tiga," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: