Kantor Imigrasi Palembang Himpun PNBP dari Paspor Rp19 Miliar

Kantor Imigrasi Palembang Himpun PNBP dari Paspor Rp19 Miliar

--

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pelayanan paspor di pusat perbelanjaan.

Layanan ini diluncurkan pada bulan Agustus 2024 sebagai bagian dari peringatan Hari Pengayoman Ke-79.

Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk mengunjungi kantor imigrasi pada hari kerja.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN

BACA JUGA: Syukuran HUT Pengayoman ke-79 Kemenkumham Sumsel: Momen Introspeksi dan Komitmen untuk Maju

Dengan adanya layanan di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih fleksibel dan efisien.

Selain itu, Kantor Imigrasi Palembang juga menerapkan sistem jemput bola, di mana petugas turun langsung ke masyarakat di berbagai wilayah untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor.

Ini merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil atau jauh dari kantor imigrasi.

Dengan sistem jemput bola, diharapkan proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: 79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

Dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Palembang juga berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Ini merupakan langkah lanjutan setelah Kantor Imigrasi Palembang sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Upaya menuju zona integritas ini mencakup penerapan standar tinggi dalam pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas, serta upaya untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Khairil Mirza, menekankan pentingnya penerapan zona integritas dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: