Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan.-Palpos.id-@ sukoii
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan.
Pemekaran wilayah di Indonesia merupakan langkah strategis yang sudah diterapkan sejak era kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia terbagi atas delapan provinsi utama: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (sekarang Nusa Tenggara), Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya waktu, jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah, sejalan dengan kebutuhan akan pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Empat Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru Mencuat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak
Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efisien.
Di tengah dinamika tersebut, wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah untuk membentuk Provinsi Jawa Selatan kini semakin santer dibicarakan.
Gagasan ini muncul dari kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan efisiensi pemerintahan di wilayah selatan Jawa Tengah, yang terdiri dari kabupaten dan kota dengan potensi besar namun memerlukan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan
Wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan bukanlah hal baru. Gagasan ini telah berkembang selama beberapa tahun terakhir, didorong oleh aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah yang menginginkan pemerintahan yang lebih responsif dan pembangunan yang lebih merata.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan
Usulan ini mencakup 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang akan bergabung membentuk provinsi baru, yaitu:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: