Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Provinsi Jawa Selatan dan Kebumen sebagai Ibu Kota.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan.
Pendahuluan: Sejarah Pemekaran Wilayah di Indonesia
Pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah konsep baru. Sejak zaman kemerdekaan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah terbagi atas daerah-daerah provinsi.
Setiap provinsi terdiri dari kabupaten dan kota, yang masing-masing memiliki pemerintahan daerah yang diatur oleh undang-undang.
Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dalam perkembangan sejarahnya, pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi Jawa Selatan kembali mencuat dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan
Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi Jawa Selatan telah muncul sejak beberapa tahun terakhir.
Rencana ini melibatkan 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Jika terealisasi, Provinsi Jawa Selatan akan terdiri dari:
BACA JUGA: Pemanfaatan Gas Bumi Semakin Luas di Jawa Tengah Berkat PT PGN Tbk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: