Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Mengemuka
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Mengemuka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Di Lampung, usulan pemekaran wilayah semakin menguat dengan adanya keinginan untuk mengoptimalkan potensi daerah, seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang selama ini belum sepenuhnya tergarap dengan baik.
Daftar Calon Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Lampung Tenggara
Kabupaten Lampung Tenggara direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur.
Dengan luas wilayah sekitar 2.344 km² dan jumlah penduduk mencapai 548.000 jiwa per tahun 2023, kabupaten ini berpotensi menjadi yang terbesar di Provinsi Lampung.
Labuhan Maringgai direncanakan menjadi ibu kota kabupaten ini. Wilayah ini memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan perikanan, yang diharapkan dapat lebih berkembang dengan adanya pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menguak Potensi Daerah Otonomi Baru Kota Natar
Kabupaten Way Kanan Ilir
Dimekarkan dari Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Way Kanan Ilir memiliki luas wilayah sekitar 2.226 km² dan jumlah penduduk sekitar 208.000 jiwa.
Kabupaten ini terdiri dari tujuh kecamatan. Potensi pertanian dan perkebunan di wilayah ini sangat besar, dan pemekaran diharapkan dapat mengoptimalkan potensi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabupaten Seputih Timur
Kabupaten Seputih Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan luas wilayah sekitar 1.430 km² dan jumlah penduduk sebesar 366.000 jiwa, kabupaten ini direncanakan memiliki ibu kota di Bumi Nabung.
BACA JUGA:Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Lampung Segera Disahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: