Kasus Sengketa Lahan PT SKB: Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Kasus Sengketa Lahan PT SKB: Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Terkait masalah lahan antara PT SKB dan PT GPU membuat Tim Komisi II DPR RI mendatangi Perbatasan Kabupaten Muba dan Muratara, beberapa waktu yang lalu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kasus Sengketa Lahan PT SKB: Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden Jokowi.

Sengketa lahan antara PT Sumber Karya Bersama (SKB) dan PT Global Prima Utama (GPU) semakin memanas, dengan PT SKB melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan permohonan perlindungan hukum langsung kepada Presiden Joko Widodo. 

Kasus ini menarik perhatian publik karena tidak hanya melibatkan aspek legalitas kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut nasib ribuan karyawan dan keluarganya yang bergantung pada perusahaan tersebut.

Sengketa Lahan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Kasus ini bermula dari klaim lahan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Kasus Penghalangan Tambang: Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara di PN Lubuklinggau dan PT Palembang

BACA JUGA:SPNF SKB OKU Adakan Workshop Kurikulum Merdeka dan Platform Mengajar

PT SKB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, telah mengantongi izin-izin yang lengkap untuk mengelola perkebunan di wilayah tersebut. 

Izin-izin ini mencakup izin lokasi, izin usaha budidaya perkebunan, dan izin lingkungan. 

Selain itu, PT SKB juga telah melakukan pembebasan lahan sesuai peruntukan sebagai perkebunan kelapa sawit.

Namun, PT GPU mengklaim bahwa sebagian wilayah perkebunan kelapa sawit PT SKB tumpang tindih dengan wilayah izin pertambangan yang dimiliki oleh PT GPU. 

BACA JUGA:PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)

BACA JUGA:SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional 2024: Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa dan Kesiapan Anak Sekolah

Klaim inilah yang kemudian menjadi titik awal sengketa lahan antara kedua perusahaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: