Seleksi PPPK 2024 Buka 1 Oktober, BKPSDM Prabumulih: Masih Menunggu Pengumuman Resmi

Seleksi PPPK 2024 Buka 1 Oktober, BKPSDM Prabumulih: Masih Menunggu Pengumuman Resmi

Seleksi PPPK 2024 Buka 1 Oktober, BKPSDM Prabumulih: Masih Menunggu Pengumuman Resmi-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar baik datang bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Berdasarkan surat edaran tersebut, seleksi PPPK akan mulai dibuka pada 1 Oktober 2024, yang tentunya menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer di Prabumulih untuk dapat meningkatkan status kepegawaian mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Hairudin, membenarkan kabar ini. 

BACA JUGA:HUT ke-23 Kota Prabumulih Dipastikan Tidak Ada Hiburan Rakyat

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Resmi Dilantik, Pj Walikota Ajak Bersinergi Wujudkan Prabumulih Sejahtera

Ia mengungkapkan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN tersebut juga memuat jadwal, mekanisme, serta kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK. 

Namun, menurut Hairudin, pihak Pemkot Prabumulih masih menunggu pengumuman resmi yang dijadwalkan keluar pada 30 September 2024. 

"Kami masih menunggu pengumuman resminya," ungkap Hairudin saat ditemui.

Lebih lanjut, Hairudin menuturkan bahwa pada seleksi PPPK tahun 2024 ini, Pemkot Prabumulih telah mengusulkan sebanyak 2.847 formasi untuk tenaga honorer. 

BACA JUGA:Komitmen Percepat Penanganan Stunting, Pertamina EP Prabumulih Field Gelar Pelatihan Kader TPK dan Penyuluh KB

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Rinciannya adalah 245 formasi untuk tenaga guru, 595 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.007 formasi untuk tenaga teknis. 

"Semuanya dikhususkan bagi tenaga honorer yang ada di Prabumulih," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: