Gelar RDP, DPRD Prabumulih: Pemerintah Wajib Usulkan Pengangkatan R3 Menjadi PPPK Paruh Waktu

Gelar RDP, DPRD Prabumulih: Pemerintah Wajib Usulkan Pengangkatan R3 Menjadi PPPK Paruh Waktu

Salah satu perwakilan R3 menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapar bersama DPRD Prabumulih, Senin, 14 Juli 2025-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk segera mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database kategori R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, dan Wakil Ketua I DPRD, Ir Dipe Anom, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Prabumulih, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam forum RDP tersebut, pembahasan mengenai optimalisasi formasi PPPK tahun 2024 menjadi fokus utama, khususnya bagi para PHL yang telah bekerja cukup lama dan kini masih menggantung nasibnya di tengah ketidakpastian regulasi nasional.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, memaparkan bahwa desakan untuk segera mengusulkan pengangkatan tenaga honorer R3 ini bukan tanpa dasar.

BACA JUGA:LSM GMPB Kembali Unjuk Rasa di Kantor PHR Zona 4 Prabumulih Tuntut Kewenangan Rekrutmen dan Perbaikan Fasilita

BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Berhasil Amankan Mobil Ayla Milik Warga yang Dicuri dan Digadaikan Mantan Pacar

Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari koordinasi yang telah dilakukan oleh jajaran DPRD dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Berdasarkan hasil koordinasi kami ke Kemenpan beberapa waktu lalu, pemerintah daerah wajib untuk mengusulkan honorer R3 atau yang sudah masuk database untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dan diterbitkan NIP-nya.

Hal ini tertuang dalam Permenpan Nomor 16 Tahun 2025, khususnya pada poin ke-7,” ujar Deni Victoria di hadapan peserta rapat.

Deni juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak boleh menunda proses pengusulan ini mengingat tenaga honorer kategori R3 merupakan bagian penting dari jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Plt Kadisdikbud Prabumulih Tegaskan MPLS Harus Ramah Anak

BACA JUGA:Stadion Talamg Jimar Resmi Ganti Nama Stadion Kota Prabumulih Talang Jimar, Jadi Ikon Baru Olahraga dan Ekonom

Senada dengan Deni Victoria, Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom dari Fraksi PDI Perjuangan, turut menyuarakan urgensi proses pengangkatan PHL R3 menjadi PPPK paruh waktu.

Ia menyampaikan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kota mengambil langkah nyata dengan menindaklanjuti hasil koordinasi yang dilakukan oleh legislatif.

“Hasil koordinasi kami ke Kemenpan RB, pemerintah wajib mengusulkan R3 yang telah melalui tes tahun 2024 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Dipe Anom.

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menanggapi aspirasi sebagian honorer R3 yang berharap dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Semarak Peringatan HUT ke-2 dan Ajang Pembinaan, SSB Prabu Football Gelar Turnamen Sepak Bola U12 se-Kota Prab

BACA JUGA:Pertamina EP Perkuat SDM Lokal Lewat Local Community Leaders Program 2025 di Prabumulih

Namun, Dipe menjelaskan bahwa regulasi saat ini hanya memungkinkan mereka untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita mengacu pada regulasi yang ada, sejauh ini pengangkatannya itu untuk PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Menanggapi desakan dari DPRD, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MSi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP.

Ia memastikan bahwa Pemkot Prabumulih telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer R3 yang belum lolos seleksi PPPK agar dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Artinya seluruh PHL yang tidak lulus seleksi dan tidak masuk dalam optimalisasi PPPK akan kita ajukan ke PPPK paruh waktu,” kata Efran.

Lebih lanjut Efran menjelaskan bahwa proses pengajuan ini masih terus berjalan karena seleksi PPPK tahap kedua tahun 2024 masih berlangsung.

Ia juga memastikan bahwa para honorer yang belum lolos tetap akan digaji sampai seluruh proses seleksi selesai.

“Mereka yang belum lolos tetap kita gaji hingga proses seleksi selesai sekitar bulan Oktober, tergantung keputusan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman ST MM, juga memberikan pernyataan mendukung terhadap desakan DPRD.

Ia memastikan bahwa Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya mereka yang masuk dalam kategori R3.

“Kita sama-sama jemput bola. Harapan kami bulan Oktober sudah ada keputusan final untuk PPPK paruh waktu,” ujar Elman.

Menurut Elman, pemerintah tidak tinggal diam, dan akan terus berkoordinasi dengan instansi pusat seperti Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses pengangkatan ini berjalan sesuai prosedur.

Rapat dengar pendapat ini juga turut dihadiri oleh perwakilan tenaga honorer R3.

Salah satunya adalah Tobi, yang mewakili aspirasi para honorer.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas komitmen DPRD dan Pemkot Prabumulih yang telah memperjuangkan hak mereka.

“Kami sangat berterima kasih, Pak, telah diperjuangkan. Kami berharap pelantikan kami ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Tobi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: