Ribuan Hakim Mogok Massal: Menuntut Keadilan Setelah 12 Tahun Tanpa Kenaikan Gaji

Ribuan Hakim Mogok Massal: Menuntut Keadilan Setelah 12 Tahun Tanpa Kenaikan Gaji

Ribuan Hakim Mogok Massal: Menuntut Keadilan Setelah 12 Tahun Tanpa Kenaikan Gaji.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tuntutan para hakim untuk kenaikan gaji didasari pada kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim. 

Hingga saat ini, aturan tersebut belum diubah atau diperbarui meskipun inflasi terus mendorong naiknya biaya hidup.

BACA JUGA:Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA: Putusan Hakim Tipikor Menuai Apresiasi

BACA JUGA:Sidang Pelanggaran Administratif Pemilu Berlangsung “Panas”, Majelis Hakim Terkesan Diintimidasi Pihak Luar

Menurut Fauzan, gaji pokok hakim saat ini sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa. 

Padahal, tanggung jawab seorang hakim jauh lebih besar dan membutuhkan integritas serta kompetensi yang tinggi. 

Selain itu, situasi ini juga berdampak pada masa pensiun mereka, di mana tunjangan pensiun yang diterima hakim juga tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang semakin sulit.

"Gaji pokok yang diterima hakim saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan beban kerja yang kami tanggung. Ini menjadi masalah besar bagi banyak hakim di seluruh Indonesia," tambahnya.

BACA JUGA:Mantan Hakim di Lubuklinggau Kini Jabat Ketua PN Cikarang, Berikut Profilnya

BACA JUGA:Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Eddy Ganefo Masuki Tahap Pembuktian

Risiko Korupsi di Tengah Tekanan Ekonomi

Fauzan menyampaikan kekhawatirannya bahwa ketidakcukupan penghasilan dapat menjadi pintu masuk bagi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti korupsi. 

Menurutnya, penghasilan yang tidak memadai bisa mendorong hakim untuk terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Saat seorang hakim merasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka risiko terjerumus ke dalam tindakan korupsi semakin besar," ujarnya.

Ini menjadi perhatian serius karena integritas hakim adalah pondasi bagi sistem peradilan yang adil dan transparan.

BACA JUGA:Gelar Dialog Nasional Untuk Tingkatkan Kredibilitas Hakim di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: