Laporkan Keluhan Anda! Pertamina Siapkan Call Center 135 untuk Konsumen

Laporkan Keluhan Anda! Pertamina Siapkan Call Center 135 untuk Konsumen

--

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengisian BBM memenuhi standar yang ditetapkan, demi keselamatan dan kepuasan konsumen.

Pertamina tidak hanya fokus pada perbaikan situasi ini, tetapi juga berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi, mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha, baik kepada lembaga penyalur maupun transportir yang melanggar aturan,” tegas Nikho.

BACA JUGA:Foto Ketua Bawaslu OKI dan Cawabup Abdiyanto Beredar di Medsos: AMSI Sumsel Tegaskan Hoaks

BACA JUGA:Pertamina Raih Penghargaan Platinum di Asian Impact Awards 2024 untuk Inisiatif Lingkungan

Hal ini menunjukkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tindakan yang diambil oleh Pertamina ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat.

Nikho menekankan bahwa Pertamina selalu berusaha untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi harapan konsumen.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan ketersediaan BBM yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Pulau Semambu Mendapat Manfaat dari Program Air Bersih Pertamina

BACA JUGA: Hari Pelanggan Nasional: Pertamina Hadirkan Diskon & Keuntungan melalui Aplikasi MyPertamina di Seluruh SPBU

Dalam kesempatan ini, Pertamina juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang tidak diinginkan ini.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami sangat menghargai setiap masukan dan keluhan dari konsumen,” kata Nikho.

Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak semestinya saat melakukan pengisian BBM di lembaga penyalur Pertamina.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, Pertamina menyediakan saluran komunikasi melalui call center 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: