Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Ini Gaji dan Tunjangan Para Menteri Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Ini Gaji dan Tunjangan Para Menteri Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Ini Gaji dan Tunjangan Para Menteri Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan jumlah anggota kabinet yang mencapai 108 orang, muncul kekhawatiran di masyarakat terkait efektivitas kabinet ini.

Kabinet gemuk sering dikritik karena dianggap lebih sulit dalam koordinasi dan pengambilan keputusan yang cepat. 

Namun, pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan bahwa penambahan jumlah pos kementerian dan wakil menteri dilakukan untuk memastikan adanya distribusi tanggung jawab yang lebih merata dan optimal dalam menangani berbagai persoalan nasional.

Salah satu tujuan utama dari kabinet besar ini adalah agar setiap kementerian dan lembaga memiliki wakil yang dapat bekerja sama dengan menteri dalam menangani berbagai tugas secara lebih efektif dan cepat. 

Selain itu, pembentukan kabinet gemuk juga bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kekuatan politik yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, sehingga tercipta stabilitas politik yang lebih kuat.

Meski begitu, kritik dari beberapa pengamat politik tidak bisa diabaikan. Banyak yang berpendapat bahwa kabinet yang terlalu besar bisa menambah beban anggaran negara, terutama dalam hal pembiayaan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang harus diberikan kepada para menteri dan wakil menteri.

Jadi, Kabinet gemuk Prabowo-Gibran menjadi topik hangat dalam perbincangan politik dan ekonomi saat ini. 

Di satu sisi, kabinet besar ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam menangani berbagai tantangan nasional. 

Namun, di sisi lain, kritik mengenai efektivitas dan efisiensi anggaran juga tidak dapat diabaikan.

Dengan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan dan tunjangan jabatan Rp 13.608.000, seorang menteri negara akan menerima total penghasilan Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan operasional dan fasilitas lainnya. 

Sementara itu, wakil menteri menerima penghasilan lebih kecil dengan tunjangan sebesar Rp 11.566.800 per bulan, ditambah hak keuangan lain yang disesuaikan dengan jabatan struktural di kementeriannya.

Keputusan untuk membentuk kabinet besar ini jelas mencerminkan pendekatan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan melibatkan berbagai kekuatan politik. 

Namun, tantangan terbesar mereka adalah memastikan bahwa kabinet ini dapat bekerja secara efisien dan tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: