Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi

Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi

Panwascam dan PKD tengah melakukan pemasangan baliho sosialisasi Bawaslu-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

BACA JUGA:Ratusan Meteran Air Hilang, Direktur Perumda Tirta Prabujaya: Pelanggan Wajib Menggantinya

Ia berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui agar pemilihan kali ini bisa berlangsung secara fair dan transparan.

Masalah politik uang merupakan isu yang sering kali muncul pada setiap pemilihan umum. 

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak integritas pemilu. 

Oleh karena itu, Bawaslu menegaskan pentingnya penolakan terhadap praktik ini. 

BACA JUGA:HUT ke-23 Kota Prabumulih, Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Capaian Kota Prabumulih

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

"Politik uang tidak hanya merugikan calon yang bersih, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pemimpin yang baik dan bertanggung jawab," tegas Lia.

Bawaslu berharap dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat akan lebih sadar dan waspada terhadap tawaran politik uang yang mungkin muncul. 

Edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari politik uang menjadi salah satu fokus dalam sosialisasi ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: