Temukan Kejanggalan, Advokat di Prabumulih Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Mobilnya
Wisnu saat menunjukan bukti-bukti kejanggalan dalam peristiwa terbakarnya mobil miliknya-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK Tahap II, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih Imbau Honorer Persiapkan Diri
Diberitakan sebelumnya, warga kota Prabumulih dihebohkan dengan persitiwa terbakarnya Toyota Innova BG 1436 JJ,
Milik seorang advokat bernama Wisnu Dwi Saputra yang terjadi di Jalan pangeran Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur,
pada Selasa dini hari, 6 November 2024 tepatnya pukul 03.15 WIB.
Tak ada korban jiwa dalam persitiwa tersebut, namun akibat insiden itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Polres Prabumulih Salurkan 95 Paket Gizi dan Alat Tulis
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Bahas APBD 2025, Target Rampung 30 November 2024
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apa penyebab terbakarnya mobil Innova milik advokat tersebut.
Pihak kepolisian telah menurunkan tim identifikasi (Inafis) satreskrim Polres Prabumulih untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Pihak kepolisian juga menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam persitiwa terbakarnya mobil tersebut.
“Dengan adanya laporan polisi yang dibuat oleh pelapor, kami langsung menurunkan tim identifikasi (inafis) satreskrim Polres Prabumulih, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Tembus 84,66 Persen, UPTB Samsat Prabumulih Optimis Target Tercapai 100 Persen
Kami juga menurunkan tim opsnal, untuk melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana di kejadian terbakarnya mobil tersebut,” kata AKP Herli Setiawan SH MH, Kasat reskrim Polres Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: