Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang
Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Penurunan ini disebabkan oleh kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media pada pemerintah daerah.
Peningkatan Kompetensi Wartawan
Untuk mengatasi tantangan kompetensi, Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti 1.779 peserta, dengan 1.604 di antaranya dinyatakan kompeten.
Total wartawan bersertifikat kompeten hingga akhir 2024 mencapai 30.074 orang.
Dewan Pers juga memperluas perlindungan terhadap pers kampus melalui kegiatan Sambang Kampus di lima kota besar, yakni Padang, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Jakarta.
Penandatanganan perjanjian dengan Kementerian Pendidikan Tinggi memastikan pers mahasiswa mendapat perlindungan hukum yang sama dengan pers profesional.
Disrupsi kecerdasan buatan menjadi tantangan baru bagi industri pers.
Untuk menghadapinya, Dewan Pers menyusun pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi dan mengadakan pelatihan bagi wartawan serta perusahaan media.
Langkah ini diharapkan membantu pers Indonesia beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Sebagai bentuk apresiasi, Dewan Pers kembali menggelar Anugerah Dewan Pers 2024.
Penghargaan Lifetime Achievement diberikan kepada almarhum Prof. Ichlasul Amal, sedangkan Hendra Eka dari Jawa Pos dinobatkan sebagai wartawan terbaik.
Radio Elshinta terpilih sebagai perusahaan pers terbaik tahun ini.
Terakhir, Dewan Pers mengajak seluruh insan pers untuk terus merawat dan memperjuangkan kemerdekaan pers.
Dalam menghadapi tantangan masa depan, pers nasional diharapkan tetap menjadi pilar demokrasi yang tangguh dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: