Tangkap Residivis Pelaku Curanmor di Jalan Kartini Prabumulih, Tim Singo Timur Sita Jupiter MX dan Bong
Hanafi alias Doye residivis pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek PRABUMULIH, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH,
Berhasil menangkap seorang residivis bernama Hanafi alias Doye (47) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan ini terjadi di Jalan Surip, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu, 1 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita satu unit Yamaha Jupiter MX BG 2470 CH milik korban.
BACA JUGA:Timsus Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Trafo PLN, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
BACA JUGA:Polres OKU Tangani 357 Kasus Kriminalitas Pada 2024
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap petani asal Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,
Berawal dari laporan yang diterima oleh Polsek Prabumulih Timur dari seorang warga bernama Jemakas.
Dalam laporannya, Jemakas melaporkan kehilangan motor kesayangannya,
Yang diparkir di teras rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Karyawan PNM Kena Rampok, Uang Rp 30 Juta dan Hp Raib
BACA JUGA:Gara-gara Kabel Kulkas Korsleting, Kantor Lurah GIB Nyaris Terbakar
Kehilangan motor tersebut pertama kali diketahui oleh anak Jemakas, M Fajar, yang melihat motor tersebut tidak ada di tempatnya setelah pulang membeli obat.
Fajar, yang panik, segera menanyakan kepada ayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: