Demi Mengambil Aramco PT BMH Senilai Rp50 Juta, 2 Pelaku Pencurian di OKI Siapkan Excavator!
DS (38) dan JM (21), dua pelaku pencurian Aramco milik PT BMH Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan.-Foto: Humas Polsek Tulung Selapan-
BORGOL,PALPOS.ID - Demi berhasil mengambil aramco atau gorong-gorong senilai Rp50 juta, dua pelaku pencurian di wilayah Kabupaten OKI telah menyiapkan alat berat berupa excavator.
Kedua pelaku pencurian yang dimaksud yakni, DS (38) dan JM (21). Sementara, aramco yang dicuri ialah milik PT BMH Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan.
Menurut Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Karyawan PNM Kena Rampok, Uang Rp 30 Juta dan Hp Raib
"Excavator itu digunakan oleh para pelaku untuk memindahkan aramco ke mobil. Setelah berhasil dicuri, aramco dibawa ke Camp Simpang Padang untuk mereka jualkan," ungkapnya, Kamis, 2 Januari 2024.
Ia menambahkan, mengetahui aramco milik mereka sudah dicuri, pihak PT BMH Desa Simpang Tiga Sakti melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tulung Selapan.
“Berdasarkan laporan yang telah diterima, pihak kita segera melakukan penyelidikan secara intensif. Alhamdulillah, penyelidikan itu membuahkan hasil dan berhasil menangkap para pelaku pada, Minggu, 29 Desember 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Berikut Deretan Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan Ogan Ilir Sepanjang 2024
BACA JUGA:Inilah Maksud Register F: Hukuman yang Pasti Diterima 5 Tahanan Kabur Lapas Kayuagung!
Dikatakannya lagi, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti yang kuat.
“Sekarang pada pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulung Selapan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Masih kata dia, pihak mereka juga mengamankan barang bukti berupa dua unit aramco yang telah dicuri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: