Miris APBD OKU Tahun 2025 Terancam Gagal Dibahas
Gedung DPRD OKU-foto:Eko-
BATURAJA,PALPOS.ID - Miris. APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2025 belum ketok palu. Harusnya 30 November 2024 sudah disahkan.
Namun karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, pembahasan molor hingga sekarang.
Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM mengatakan, jika sampai tenggat waktu pembahasan APBD 22 Januari 2025 habis, maka Pemkab akan menggunakan Perkada.
"Kita akan memakai dan mensahkan Perkada. Jangan sampai pembangunan terhambat karena APBD OKU 2025 tidak dibahas," ujarnya, Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemohon SKCK Untuk PPPK di Polres OKU Meningkat
BACA JUGA:Empat Tahanan Kabur dari Rutan Baturaja, Tiga Masih Diburu, Satu Ditangkap Kembali
Pemkab OKU masih menunggu untuk pembahasan APBD induk 2025 dengan DPRD OKU.
Masalahnya, AKD di DPRD OKU juga belum dibahas. Kalau pun terpaksa berpayung hukum pada Perkada, maka penggunaan APBD 2025 tidak akan maksimal.
"Kalau APBD 2025 bisa dibahas bersama DPRD, itu akan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat OKU," tutur dia.
Disebutkan Iqbal, untuk pembangunan masih bisa tetap berjalan.
BACA JUGA:Pria di OKU Nekat Bongkar Rumah Anggota TNI AD, Endingnya Bisa Ditebak
BACA JUGA:Seorang Warga Kabupaten OKU Diserang Beruang di Kebun Karet
Namun tidak akan leluasa dibandingkan kalau APBD disahkan dalam Perda.
Pembangunan prioritas dan mendesak tetap bisa dilakukan. Iqbal mencontohkan, pembangunan jalan dan jembatan rusak bisa dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: