OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita
OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini.
“Benar, hari ini kami melakukan OTT. Barang bukti berupa uang tunai Rp40 juta dan dokumen-dokumen penting telah kami amankan.
Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan pada konferensi pers besok di Kejaksaan Tinggi Sumsel,” ujarnya.
Meskipun demikian, Hutamrin masih enggan memberikan informasi detail terkait motif dan kronologi penangkapan.
“Biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Besok semua akan kami paparkan secara rinci,” tambahnya.
Operasi ini dimulai setelah Tim Pidsus Kejari Palembang menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Disnakertrans Sumsel.
BACA JUGA:Karena Hal Ini, Kejati Sumsel Sambangi Kejari Ogan Ilir
Dugaan tersebut mengarah pada pengelolaan dana K3 perusahaan di Sumatera Selatan.
Pada Jumat siang, usai salat Jumat, tim penyidik bergerak cepat ke kantor Disnakertrans Sumsel dan mendapati transaksi mencurigakan yang melibatkan kedua pejabat tersebut.
Salah seorang pegawai Disnakertrans yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan kehadiran petugas kejaksaan.
“Benar tadi ramai petugas kejaksaan datang setelah salat Jumat. Mereka membawa beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Desa di DPMD Musi Banyuasin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: