OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita

OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita

OTT Kejari Palembang Tangkap Kadisnakertrans Sumsel dan Kabid: Barang Bukti Uang Tunai Rp40 Juta Disita.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KONI Sumatera Selatan: Hendri Zainudin Ditahan Penyidik Kejati Sumsel

Kabar OTT ini sontak menjadi perhatian masyarakat. Pesan berantai yang menyebutkan keterlibatan pejabat Disnakertrans Sumsel dalam OTT beredar luas di kalangan wartawan dan masyarakat. 

Banyak pihak mendesak agar kejaksaan segera memberikan keterangan lengkap dan transparan terkait kasus ini.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya OTT tersebut. 

“Benar, ada OTT yang dilakukan oleh Kejari Palembang. Namun, untuk detailnya, termasuk nama-nama yang terlibat dan kasusnya, akan kami sampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan K3. 

Pejabat Disnakertrans Sumsel diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja di lapangan. 

Sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, pengelolaan dana K3 memegang peran strategis.

OTT ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Palembang dalam memberantas korupsi di wilayahnya. 

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam tindakan melawan hukum, apalagi menyalahgunakan kepercayaan publik.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di Sumatera Selatan. Kami akan terus bekerja untuk memastikan setiap tindakan korupsi diusut tuntas,” tegasnya.

Rencananya, Kejari Palembang akan menggelar konferensi pers pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memaparkan hasil awal penyelidikan. 

Masyarakat dan media menantikan pengungkapan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dan potensi kerugian negara.

Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap, Kejati Sumsel diharapkan dapat terus menunjukkan transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: