Waspada! Jangan Sampai KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol: Begini Cara Mengeceknya

Waspada! Jangan Sampai KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol: Begini Cara Mengeceknya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Jemput Bola Perekaman e-KTP Disabilitas
BACA JUGA:Beginilah Cara Pinjam Buku di Dinas Perpustakaan OKI, Cukup dengan Kartu Pelajar dan KTP!
Langkah Pengecekan
Kunjungi situs resmi SLIK OJK di idebku.ojk.go.id.
Pilih menu "Pendaftaran."
Lengkapi formulir dengan data berikut:
BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Rp300 Ribu Bagi Keluarga Pemegang Kartu PKH Menggunakan KTP dan NIK
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan
Jenis debitur.
Jenis identitas.
Kewarganegaraan.
Nomor identitas.
Unggah dokumen pendukung.
Ajukan permohonan.
Catat nomor pendaftaran yang diberikan.
BACA JUGA: Pendaftaran Data KTP dan KK Dibuka: Akses LPG Bersubsidi Lebih Mudah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: