Kurir Narkotika Diduga Dijebak Tetangga, Muncul Istilah Tukar Kepala : Ini Penjelasan Polisi
Kurir Narkotika Diduga Dijebak Tetangga, Muncul Istilah Tukar Kepala : Ini Penjelasan Polisi-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Heboh, seorang kurir berinisial MA (18), warga Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diduga dijebak tetangga sendiri hingga harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Musi Rawas.
Hebohnya dugaan kabar tersebut hingga muncul istilah "tukar kepala" ditengah masyarakat.
S, seorang warga Desa O Mangun Harjo yang juga tetangga MA, mengungkapkan, dugaan penjebakan yang terjadi pada MA.
"Yang ditangkap ini namanya Aidil, pulang Yasin-an diminta tetangganya antar paket, sedangkan dia tidak tahu isi paketnya apa dan diupah Rp50 ribu," kata S.
BACA JUGA:Polres Mura Tingkatkan Patroli : Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Libur Panjang
BACA JUGA:Kapolres Mura Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Ditambah S, tiba disimpang F Aidil ditangkap polisi.
Sedangkan yang punya barang sekarang DPO.
"Anak ini masih polos, orang tidak mampu tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Menanggapi hebohnya dugaan penjebakan dalam kasus penangkapan MA membuat St Narkoba Polres Mura menggelar Press Conference, di Mapolres Mura, Selasa 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Heboh Informasi Jalan di Desa Semangus Putus, Kapolsek Muara Lakitan Beberkan Faktanya
Dalam Press Conference yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Hendri, didampingi Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga dan KBO Narkoba Iptu Alamsyah, serta PS Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, menjelaskan kronologis penangkapan MA.
Bermula saat personel mendapatkan informasi dari warga bahwa di pinggiran Jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sering terjadi dugaan transaksi narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: