Dua Pemain Norkoba Berhasil di Ungkap Polisi, Ternyata Ini Peran Keduanya
![Dua Pemain Norkoba Berhasil di Ungkap Polisi, Ternyata Ini Peran Keduanya](https://palpos.disway.id/upload/8db17e6ce69a13f0f1b2dd4063b7d0c5.jpeg)
Kedua tersangka Ketika Diamanakan di Mapolres Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari operasi diamankan dua pelaku, yakni Zainal Abidin (33) dan Agusman(40).
Masing-masing merupakan warga desa Pajar Bulan dan Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Kduanya, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang.
BACA JUGA:Pelaksanaan STQH Ke-28 di Ogan Ilir Sepi Pengunjung, Ketua LPTQ OI: Iman Masyarakat Kian Menipis
BACA JUGA:Soft Opening MPP, Wabub Ogan Ilir Harapkan Hal Ini
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Admaja, mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat pada Senin, 10 Februari 2025, yang merasa resah dengan adanya aktifitas transaksi barang haram tersebut.
"Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di sebuah rumah di Desa Tanjung Batu Seberang. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif," ungkap Surya. Kamis, 13 Februari 2025.
Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tim Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mendatangi lokasi dihari yang sama pada pukul 18.30 WIB dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas hitam, satu tas emas berwarna putih, dan satu plastik klip bening berisi 17 tablet narkotika berwarna biru berbentuk REDBULL dengan berat bruto 7,23 gram.
BACA JUGA:Dikritik Soal Narkoba, Polsek Tanjung Batu Sambang Markas DPRD OI, Bahas Hal Ini!
BACA JUGA:Operasi Musi 2025 di Ogan Ilir Resmi Dimulai, Ini Sasaranya
Selain itu, ditemukan satu ball plastik klip bening, satu buah timbangan digital hitam, satu pirek kaca berisi sabu seberat 1,34 gram, serta dua unit ponsel.
Surya mengatakan bahwa kedua pelaku diduga berperan sebagai perantara dan pengedar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: