Pemohon SKCK di Kota Lubuklinggau Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya !

Pemohon SKCK di Kota Lubuklinggau Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya !

Pemohon SKCK di Kota Lubuklinggau Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya !-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Sepanjang  Januari 2025, Pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lubuklinggau meningkat signifikan. 

Hal itu dapat dilihat dari data rekapitulasi penerbitan SKCK di Polres Lubuklinggau.

Dari data tersebut, total pemohon penerbitan SKCK pada Januari 2025 mencapai 1.479 pemohon.

Jumlah tersebut meningkat hampir 100 persen dibandingkan pada Januari 2024 yang hanya 796 pemohon penerbitan SKCK. 

BACA JUGA:Buat SKCK 2025 : Tanpa Ribet Gak Pakai Antri Lama, Begini cara dan syaratnya !

BACA JUGA:Warga Jalan A Yani Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Pohon, Diduga Ini Penyebabnya !

Bahkan dibandingkan pada Desember 2024, jumlah pemohon SKCK di Januari 2025 meningkat hampir 400 persen. 

Dimana pada Desember 2024 tercatat hanya ada 390 pemohon penerbitan SKCK.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Intel Iptu Baitul Ulum, mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan  permohonan penerbitan SKCK naik siginfikan.

"Naiknya jumlah pemohon penerbitan SKCK ini karena beberapa faktor, diantaranya pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,  pembukaan  seleksi TNI/Polri," jelasnya. 

BACA JUGA:Diduga Edarkan Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Warga Musi Banyuasin Digerebek di Kontrakan Barang Bukti Ditemukan

BACA JUGA:Usut Dugaan Proyek Fiktif : Saksi Kunci Mangkir Tiga Kali, Kejari Lubuklinggau Himbau untuk Kooperatif

Selain itu, lanjut Iptu Baitul Ulum, pemohon SKCK juga didominasi para pencari kerja.

Adanya pengumuman PPPK yang dibarengi dengan seleksi TNI/Polri, dikatakan Iptu Baitul, yang membuat layanan penerbitan SKCK yang meningkat Signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: