Dua Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Shabu dan Ekstasi

Dua tersangka diamankan saat di Mapolres Ogan Ilir -Foto:dokumen palpos-
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengaku bahwa sebagian barang bukti narkotika tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial F, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi masih terus memburu F yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas
BACA JUGA:Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir diduga Cabuli Siswanya, Korban Mencapai 16 Santri
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka positif mengandung narkotika.
Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kabupaten Ogan Ilir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka," ujar Surya.
Menurut Surya Dengan adanya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan wilayah ini dapat terbebas dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: